Beranda

Senin, 26 Mei 2025

VIDEO





1Materi 01. Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH)




2

3
Materi 03. Ketentuan Syariat Islam terkait Jaminan Produk Halal (JPH)

4Materi 04. Pengetahuan Bahan & Praktik Pengisian Daftar Bahan


5Materi 05. Proses Produk Halal (PPH)
6
Materi 06. Verifikasi dan Validasi & Praktek Pengisian Manual SJPH


7Materi 07. Digitalisasi dan Registrasi SIHALAL

 

Jumat, 23 Mei 2025

Dasar Hukum Sertifikat Halal

 

Materi Perundangan  Sertifikat Halal 

  • PreviewPenguatan Informasi Ketentuan Sertifikasi Halal Self Declare
  • PreviewUU Nomor 33 Tahun 2014
  • PreviewPMA Nomor 26 Tahun 2019 - PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL
  • PreviewPP Nomor 31 Tahun 2019
  • PreviewPMA Nomor 20 Tahun 2021 - SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL
  • PreviewPP Nomor 39 Tahun 2021
  • PreviewKMA 1360 Tahun 2021
  • PreviewKEPMENAG no 1360 Tahun 2021 - Bahan Tidak Kritis Halal
  • PreviewKEPKABAN Nomor 22 Tahun 2023
  • PreviewKEPKABAN Nomor 77 Tahun 2023 Tentang Pedoman SJPH RPH Ruminansia dan Unggas

Materi Video


Selasa, 20 Mei 2025

Materi 8 | Digitalisasi dan Registrasi SIHALAL

Pengantar Digitalisasi dan Registrasi SIHALAL : 00:04:57



Proses Sertifikasi Halal Jalur Self Declare :00:05:38



Keterlibatan Dalam Sertifikasi Produk Halal; 00:03:32

Dokumen Persyaratan 00:08:20

Tata Cara Akses Aplikasi Si Halal 00:07:09

Simulasi 1 - Membuat Akun Si Halal 00:06:28

Simulasi 2 - Update Data Pelaku Usaha 00:07:41

Simulasi 3 - Pengajuan Sertifikasi Halal 00:19:42

Pengecekan Data Pengajuan dari Pelaku Usaha 00:04:20

Simulasi 4 - Submit Data Pengajuan 00:03:16

Simulasi 5 - Verifikasi & Validasi Data 00:05:15

Evaluasi Materi - Digitalisasi dan Registrasi SIHALAL

Sertifikasi Halal Self Declare Mandiri part 1 00:17:45

Sertifikasi Halal Self Declare Mandiri part 2 00:17:34

Materi 7 - Digitalisasi dan Registrasi SIHALAL - H. Nurhanudin, ST., M.Kom, VCP, ITIL,PRINCE2

Senin, 19 Mei 2025

3. Pendampingan dan Pendamping PPH

Anda akan diajak belajar sealam 31.19 

3.1 Pengantar Pendampingan dan Pendamping PPH 00:10:48

https://youtu.be/QQdMO59nv2M

3.2 Kedudukan dan Wilayah Kerja LP3H 00:08:00

https://youtu.be/YN0kvaD-E8k

3.3 Pelatihan Proses Produk Halal 00:03:58

https://youtu.be/NNgiz-6z-xA

3.4 Perpindahan P3H 00:03:51

3.5 Kewajiban P3H 00:04:42

Materi 2 | Fiqih Kuliner Halal-Haram Makanan & Minuman

2.1 Fiqih Kuliner Halal-Haram Makanan & Minuman 00:21:02
https://youtu.be/BVGX-qTxlnY
2.2 Kaidah Dasar 00:10:09
https://youtu.be/m-xP6Q8Rhs4

2.3. Kriteria Makanan Haram  00:24:00
https://youtu.be/5OzMzZ6JdJY
2.4 Bakso Daging Harus Regular 00:03:38

https://youtu.be/Zn-jFoT1np0

2.5 Madu Harus diekstraksi 00:07:00
https://youtu.be/CRM20Ytijac
2.6 Penutup Fiqih Kuliner 00:04:14
https://youtu.be/h4kXQ4yZEVU








Seputar Produk Halal Indonesia, Perlukah Pendamping?

 

Sambutan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Sebagai pelaku bisnis yang berkomitmen pada prinsip halal, menjaga kepatuhan terhadap proses produksi halal adalah suatu keharusan. Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran konsumen akan kehalalan produk, diperlukan para Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang terlatih dengan baik untuk memastikan proses produksi sesuai dengan standar halal yang ditetapkan. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah merancang sebuah program pelatihan yang komprehensif, dirancang khusus untuk mempersiapkan calon PPH dengan pengetahuan yang mendalam.

Dalam era di mana informasi mudah diakses, namun kebenarannya seringkali dipertanyakan, penting bagi pelaku bisnis untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang proses produksi halal. Kekurangan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam dalam hal ini dapat mengakibatkan keraguan dari konsumen, yang pada gilirannya dapat merugikan reputasi perusahaan serta menghambat pertumbuhan bisnis.

Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) ditujukan untuk masyarakat umum sebagai syarat untuk menjadi Pendamping PPH. Pendamping PPH adalah orang yang membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). Tugas utama Pendamping PPH adalah mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam memenuhi persyaratan pernyataan kehalalan produk.

Program Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan tersebut. Dirancang dengan cermat oleh BPJPH, program ini tidak hanya menyediakan pengetahuan yang diperlukan, tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang praktik-praktik terbaik dalam menjaga kehalalan produk.

Mengapa Anda harus mengikuti pelatihan ini?
  1. Kurikulum yang Komprehensif: Materi pelatihan didesain sesuai dengan kurikulum BPJPH, menjangkau berbagai aspek dari proses produksi halal, mulai dari bahan baku hingga distribusi produk.
  2. Didukung oleh Ahli: Instruktur-instruktur yang berpengalaman dan berpengetahuan luas dalam bidang kehalalan produk akan menjadi fasilitator utama dalam program ini, memberikan wawasan yang berharga dan menjawab pertanyaan peserta.
  3. Sesuai dengan Standar Industri: Program ini disusun dengan memperhatikan standar industri terbaru dalam hal kehalalan produk, sehingga peserta akan siap untuk menghadapi tuntutan pasar yang semakin ketat.
  4. Praktik Lapangan: Selain teori, program ini juga mencakup sesi-sesi praktik lapangan di mana peserta akan diberi kesempatan untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh dalam situasi nyata.
  5. Bahan Bacaan dan Sumber Daya Tambahan: Peserta akan mendapatkan akses ke berbagai bahan bacaan dan sumber daya tambahan yang akan membantu mereka dalam memperdalam pemahaman tentang kehalalan produk.